Latest News

Thursday, July 26, 2018

Makanya piknik! Jangan seperti katak dalam tempurung.


Gayatri Muthari

*Apakah mengenakan Hijab ialah Perintah Allah?*
Saya mengenakan hijab ketika saya berumur 17 tahun, tepat pada hari jadi ayah saya yang ke 52 tahun. Saya memutuskan mengenakannya setelah membaca buku karya salah satu teolog Syiah favorit saya, Ayatullah (Syahid) Murtadha Muthahari. [Saya masih mengaguminya, bersama-sama yang sezaman yaitu Ali Syariati dan Imam Khomeini]. Karena karyanya itulah, saya tidak menganggap mengenakan hijab ialah “berhijrah”.

Saya mengenakannya saat duduk di kelas 2 SMA, dan sama sekali tidak percaya bahwa apa yang saya lakukan itu yang paling benar, sehingga saya menolak kampanye hijab yang mulai didakwahkan di Rohis SMU kami. Saya sangat suka pakaian penutup kepala, dan karena karya itu pula, saya tetap melepaskan hijab di rumah, meski saat tamu berkunjung ke rumah saya tidak berhijab. Juga, bahwa saya mengenakan berbagai gaya hijab dan mengenakan pakaian dengan berbagai gaya, bahkan termasuk panjang lengan dan bagian leher apakah harus ditutup atau tidak - saya tidak pernah percaya pada satu fikih.

Saya tertarik dengan kehidupan biarawati dan biksuni sejak duduk di bangku SD, sehingga saya pun sangat menyukai gaya busana penutup kepala para biarawati.

Ini adalah alasan mengapa saya mengkoleksi ribuan foto busana penutup dan penghias kepala dari berbagai belahan dunia, dari ribuan suku dan ratusan sekte agama-agama di dunia. Saya mempelajari semuanya dengan tekun sejak 2009. Saya boleh menyombongkan diri kalau saya sangat ahli dalam hal ini daripada semua pakar hijab, ustad, ustazah, dan perancang busana Muslimah.

Saat berada di Roma dan Vatikan, atau jalan-jalan di kota-kota lain di Italia, saya sangat senang memotret pakaian seragam biarawati yang sangat beragam itu. Busana penutup kepala mereka juga sangat beragam, sangat jauh dari yang selama ini umum biasa melihatnya. Maka, benarlah nasehat, “Makanya piknik! Jangan seperti katak dalam tempurung.”
Sebelum ke Roma, oleh karena saya telah menerima inisiasi sebagai darwis Daudiyah-Bektashi, maka saya memutuskan mengenakan pakaian penutup kepala yang dapat menunjukkan bahwa “hijab bukanlah hanya busana Muslimah tetapi juga dikenakan banyak perempuan beragama lain di dunia.”

Saya ingat berapa kali orang memandangi hijab saya, bahkan berkomentar saya ini suster Katholik atau Muslimah? Lucunya, sekembali dari Roma, justru gaya hijab saya yang seperti biarawati waktu itu justru sempat menjadi fesyen hijab Muslimah di Indonesia.

Saya memutuskan mengenakan busana penutup kepala yang lebih beragam setelah saya dinyatakan oleh dokter bahwa saya hidup dengan SLE. Jenis SLE yang saya alami lebih kerap menyerang kulit saya. Saya mendapatkan wangsit, bahwa kehidupan saya sudah tidak lagi sama oleh karena SLE dan berbagai autoimun yang ikut membonceng dengannya. Saya harus mengabarkan salah satu pesan ini, lewat tubuh saya dan apa yang saya lakukan: bahwa hanya ada satu kebenaran, tetapi kebenaran itu bukanlah agama Islam.

Saya mengenakan kerudung yang biasa dikenakan para Muslimah jaman nenek saya, kerudung orang-orang Alevi-Bektashi di Turki, tichel wanita Yahudi, dan lain-lain, lalu saya mengenakan rok di bawah lutut, lengan sesiku, dan seterusnya yang sama sekali tak lazim dilihat di Indonesia sebagai “busana Muslimah”.

Ayah maupun ibu saya tak pernah menasehati, meminta, apalagi memaksa saya agar berhijab. TIDAK PERNAH. Mereka benar-benar orangtua yang keren. Bahkan tidak pula nenek saya seorang aktivis Aisyiah yang menasehati saya berpakaian sopan. Saya dan adik-adik perempuan saya dibesarkan dalam kebebasan menentukan bagaimana kami harus berpakaian sesuai norma umum yang berlaku di tempat kami tinggal atau di mana saat kami berada. Itu saja.

Sejak SMA, bahkan saat memutuskan berhijab, saya diam-diam percaya bahwa hijab bukanlah kewajiban.
Tentu saja saya waktu itu meyakini itu adalah perintah Allah, tetapi saya diam-diam meyakini bahwa Allah tidak mewajibkannya, dan tidak percaya bahwa perempuan yang tidak berhijab itu berdosa, tidak taat, dan lain-lain yang merendahkan wanita tak berhijab.

Saya punya sejarah panjang dalam hal mengenakan hijab sejak SMP. Guru SMP saya di Malaysia waktu itu menuntut kami berhijab, tetapi saya menolaknya meski tetap mengenakanya saat kelas 2 SMP. Saya tidak percaya pada doktrinnya bahwa rambut perempuan yang tak berhijab akan dibakar di neraka. Doktrin bedebah macam apa itu?

Tetapi, guru-guru agama saya di SMP dan SMA sewaktu di Malaysia sangat menghormati saya. Mengapa? Karena saya selalu mendapat nilai tertinggi, selalu lebih dari 90, dalam seluruh ujian studi agama Islam saya. Saya mengerti semua hadis, ayat Alquran, sejarah, dan doktrin yang diajarkan daripada semua teman seangkatan saya yang Muslim saat itu. Selama lima tahun berturut-turut saya memperoleh hadiah untuk peraih nilai Studi Islam tertinggi untuk angkatan saya.

Setelah melepaskan hijab saya ketika SMP kelas 3, saya tetap mengenakan baju kurung, karena saya sangat menyukai busana tradisional Melayu ini. Saya memang penggemar berat busana-busana tradisional dan klasik dari seluruh budaya sejak kecil.

Sejak memiliki banyak waktu untuk mendalami kitab mahakarya Pdt. Thomas McElwain atau Syaikh Ali Haydar, mentor saya, saya memiliki pandangan yang terus berubah mengenai hijab. Kitab ini ialah Alkitab dan Alquran terjemahan berima dengan syarahan puitisnya yang benar-benar universal. Tidak bisa disebut karya agama Islam, agama Kristen, atau pun agama Yahudi. Tapi, benar-benar sepenuhnya “Abrahamic Faith”, bahkan sepenuhnya "universal faith".

Saya merenungkan dalam-dalam “Benarkah hijab ialah perintah Allah sehingga semua perempuan beriman wajib (atau sebaiknya) mengenakannya?”

Saya mulai belajar lebih tekun tentang makna sebenarnya aurat, karena ini ada kaitan dengan hukum paling mendasar, paling fundamental, paling universal, dan paling esensial dalam Dekalog. (Lihat Albaqarah 53, Keluaran 20, Ulangan 5, Matius 5 dan 19, dll).

Hukum itu berbunyi, “Lo Tinaf” yang diterjemahkan sebagai “Don’t commit adultery” atau “Jangan berzinah”. Saya mendapati bahwa saya selama ini telah keliru memahami kata “zinah” terjemahan Arab dari kata Ibrani “tinaf”. Terjemahan Arab tersebut ternyata secara etimologis berkenaan dengan pelacuran, sedangkan kata Ibraninya secara sederhana berarti “akad” atau “kesepakatan”.

Jadi, sekarang saya mulai mengerti bahwa aurat tidak berkenaan dengan pakaian yang kita kenakan, melainkan berkenaan dengan pengendalian hasrat kita sendiri. Saya juga mulai mengerti bahwa “Lo Tinaf” berarti jangan melanggar akad/kesepakatan.

Artinya, pernikahan ialah akad. Apa akad atau kesepakatan antara dua individu dan dua keluarga yang memutuskan bersatu? Apakah boleh melakukan seks dengan perempuan/lelaki lain dalam perjanjian itu? Apakah boleh menikah dengan perempuan/lelaki lain? Berapa mahar yang harus dibayarkan keluarga perempuan/keluarga lelaki? Anak-anak akan menjadi bagian dari klan suami atau istri? Dan, seterusnya. Jadi, ini bukan harus tentang seks. Jadi, zina atau tinaf bukanlah sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan melakukan seks.

Apa hubungannya hal ini dengan hijab?
Jelas ada.

Saya membaca dan menyaksikan serta mendengar di mana-mana, perkosaan tetap dilakukan kepada perempuan-perempuan bercadar dan berhijab dan berpakaian sopan, bahkan anak-anak. Jika Anda membiarkan pemikiran bahwa seluruh tubuh molek Anda ialah pembangkit birahi lelaki maka Anda harus menutupinya agar Anda merasa nyaman, maka siapa yang akan Anda salahkan jika saat berniqab atau berhijab Anda tetap diperkosa? Anda tak bisa mengendalikan siapa pun kecuali diri Anda sendiri. Rambut Anda indah dan ciptaan Allah, dan di seluruh belahan dunia manusia biasa melihat rambut. Tentu, ini agak berbeda dengan bagian kemaluan dan payudara wanita oleh karena konstruksi evolusi budaya manusia selama ribuan tahun.

Ayat tentang hijab dalam Alquran berkenaan dengan aurat, di mana masyarakat saat itu ternyata belum memiliki hukum yang melindungi perempuan yang berjalan ke luar rumah. Mereka mungkin akan dianggap pelacur atau budak. Dan, seterusnya.

Busana merupakan penanda suatu kasta dan golongan sejak dulu kala (selain terkait fungsinya yang beragam).

Maka, busana penutup kepala juga menjadi suatu penanda. Ada masyarakat di mana perempuan-perempuan yang berniqab menandakan mereka ialah pelacur, karena itu menutup wajah mreka. Sementara yang membuka wajahnya tetapi berhijab ialah para budak. Ada pun bangsawan mengenakan pakaian terbuka dalam ruang-ruang privat mereka, hanya berkerudung saat keluar rumah. Di masyarakat lain, norma berbusana dengan penandanya akan berbeda-beda lagi.

Saya mulai berpikir tentang ajaran Thomas McElwain dari Sayyid Bektash Wali dari Imam Ali kw, “Tauhid ialah satu kemanusiaan.”

Mungkinkah Tuhan Yang Maha Esa ingin memunahkan dan memusnahkan keberagaman busana di dunia?
Ini benar-benar tidak masuk akal dan melecehkan Allah, bagi saya saat merenungkannya.

Saya mendengar di televisi, seorang wanita berkata, “Selama ini Allah telah memberikan begitu banyak kepada saya, kenapa saya tidak memberikan kepada-Nya (yaitu mengenakan hijab sebagai tanda ketaatannya kepada perintah wajib dari Allah)?
Saya tertegun.

Jadi, kita hanya diminta untuk menutupi tubuh kita dengan selembar pakaian untuk menunjukkan bahwa kita memberikan sesuatu kepada Allah?

Para biarawati mengenakan hijab sebagai penanda bahwa dia memberikan hidupnya bagi melayani Allah, dalam hal ini melayani kemanusiaan. Sama seperti seorang darwis yang memilih mengenakan jubah wol jelek sebagai penanda atau para rahib memakai busana tertentu, untuk mengingatkan dirinya, bahwa dia telah memberikan hidupnya bagi Allah, melayani kemanusiaan. Jika orang melihat penanda-penanda itu, dan mereka berbuat keliru, mereka akan mendapat teguran untuk memperbaiki diri, berintrospeksi.

Tetapi, bukan sebaliknya. Bukan mengenakan hijab sebagai baktinya bagi Allah. Ini kedengaran seperti meremehkan Allah, bagi saya.

Jadi, sejak saya merenungkan persoalan ini dua tahun terakhir, saya meyakini bahwa Allah tidak pernah memerintahkan semua perempuan beriman untuk berhijab. Allah menyatakan ayat hijab lewat Muhammad untuk suatu kondisi pada masa dan ruang Muhammad.

Allah yang saya imani ialah Allah yang universal, yang menciptakan satu kemanusiaan dalam kebhinekaan yang maha luas dan maha lapang. Oleh karena Allah yang saya imani itu universal, maka Dia tidak mungkin memberikan kewajiban bagi manusia untuk melakukan hal-hal seremeh mengenakan hijab, yang mana akan berdampak memunahkan dan memusnahkan keberagaman berbusana di dunia.

Allah yang saya imani, karena Dia adalah Allah untuk semua umat manusia, dan mencintai semua manusia, maka perintah-Nya juga pasti universal.
Yaitu:: mengenal dan menerima realitas absolut (Sila ke-1 Dekalog), jangan berdelusi dengan selain yang absolut itu (Sila ke-2), memuliakan-Nya (sila ke-3), mengambil waktu istirahat/bertapa/bermusahabah agar tidak mengeksploitasi diri dan sesama makhluk (sila ke-4), menghormati orangtua (termasuk leluhur, sila ke-5), jangan mengambil nyawa orang lain (6 jangan membunuh), jangan melanggar akad perjanjianmu dengan sesama manusia (8. jangan berzinah), jangan mengambil hak ekonomi orang lain (7. jangan mencuri), jangan mengambil jiwa orang lain (9. jangan bersaksi dusta), dan jangan merusak dirimu sendiri dengan mengambil milik orang lain (10. jangan menginginkan milik orang lain).

Allah yang saya imani ternyata hanya meminta saya mengimani hanya ada satu kemanusiaan. Jangan membagi-bagi kemanusiaan sebab itu sama seperti memotong-motong Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Di dunia maupun di akhirat, tak ada diskriminasi dari-Nya atas dasar jenis kelamin, gender, ras, bangsa, agama dan aliran kepercayaan. Lupus SLE yang hidup bersama saya hari ini telah membuktikan dengan begitu jelas akan satu kemanusiaan ini.

Jika ada banyak kemanusiaan, maka kita tidak perlu menentang segala bentuk ketidakadilan seperti rasisme, diskriminasi, penjajahan, imperialisme, seksisme, dan lain-lain. Jika seorang perempuan masuk surga hanya karena selembar hijab, tetapi bukan karena baktinya bagi kemanusiaan, apakah ini keadilan ilahi, apakah maknanya ia sebagai manusia?

Jika Murtadha Muthahari masih hidup saya ingin menulis surat untuknya agar dia memperbaiki karyanya yang mengagumkan yang dikenal dalam judul “Keadilan Ilahi.”
“Tuan, keadilan ilahi kuncinya dapat dipahami dari sabda Imam Ali sendiri, bahwa manusia bersaudara dalam satu kemanusiaan. Maka, kuncinya ialah merenungkan bahwa tauhid tak lain ialah satu kemanusiaan.”

Dan, tentu saya akan mengucapkan terimakasih kepadanya. Saya mengenakan hijab seperti para Muslimah awam hampir selama 17 tahun berkat karyanya. Saya masih suka chador, tapi chador Abyaneh dan chador Pakistan yang berwarna-warni. (Saya hampir membenci busana hitam!). Meskipun ada perubahan pandangan saya tentang hijab, tetapi sejak semula saya mengenakan hijab bukan sebagai bakti saya kepada Allah.

Saya tidak mengatakan kepada Anda untuk melepaskan hijab Anda. Tetapi, saya hanya ingin Anda mengerti bahwa menurut saya, hijab bukanlah bentuk bakti atau bentuk pengabdian bagi Allah. Baik Anda berhijab maupun tidak, berbakti atau mengabdi bagi Allah ialah berbakti dan mengabdi bagi satu kemanusiaan. Inilah bakti, pengabdian dan pelayanan para nabi, rasul, mesias dan para pembimbing ilahi lainnya.

Saya kini sadar, Allah telah memanggil saya sejak kecil untuk menyadari hal ini. Hijab yang dulu saya kenakan hanyalah penanda buat diri saya sendiri, untuk mengawal diri saya sendiri. Sekarang, saya punya kalung bintang-12 Bektashi, yang saya kenakan jika bepergian, dan jika pun tidak ada, saya masih punya Lupus yang menemani saya sepanjang waktu untuk mengingatkan saya. Bahwa saya harus mempersembahkan hidup saya untuk sesama manusia, betapa pun beratnya salib yang sedang saya pikul. [Misalnya saya marah-marah pada laptop saya saat menulis ini karena berjalan sangat lamban sedangkan mata saya belum pulih benar hehehe]


No comments:

Post a Comment

Tags